550 Narapidana yang tersebar di Lembaga Pemasyarakatan dan rutan di Papua Barat mendapat remisi umum saat peringatan HUT RI KE-75

  

( Wagub bertindak Sebagai Irup, saat pemberian remisi secara simbolis kepada 2 narapidana )

 

 

Manokwari-  Papua barat saat ini memiliki warga binaan mencapai 1000 orang dengan rincian narapidana  sebanyak 748 0rang dan tahanan sebanyak  252 orang.

Dari rincian diatas  sebanyak 550 Narapidana atau Warga binaan yang tersebar di Lapas dan Rutan se Papua Barat mendapat Remisi umum ( RU I-II ) dalam rangka memperingati HUT RI KE -75( 17/08/2020)  yang terdiri dari Lapas kelas IIB fak-fak sebanyak  86 orang, Lapas kelas IIB manokwari 142 orang, Lapas kelas IIB sorong  247 orang, Lapas kelas IIIB Teminabuan  3 orang, Rutan kelas IIB Bintuni  28 orang , Lapas khusus Anak Manokwari 9 orang , Lapas kelas III kaimana 27 orang , dan Lapas Manokwari kelas IIIB 8 orang.

 

Sementara itu, Mentri Hukum dan Ham Yasonna T.Laoly dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakottani mengatakan  “ rasa syukur dalam memperingati kemerdekaan  tentunya menjadi milik segenap bangsa  indonesia pada umumnya dan warga binaan pemasyarakatan pada khususnya “.

 

 “ Perwujudan rasa syukur dalam memberikan perlakuan yang manusiawi kepada warga binaan pemasyarakatan  merupakan bentuk kewajiban sebagai bangsa yang besar dan beradab. Yaitu penghormatan terhadap hak dan martabat kemanusiaan”.

 

Wagub juga menambahkan “ Salah  satu hak yang dimiliki oleh warga binaan Lapas adalah hak mendapatkan remisi. Melalui remisi diharapkan  dapat mempercepat proses kembalinya narapidana ke dalam kehidupan masyarakat, namun pemberian remisi ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan kemasyarakatan tetapi lebih dari itu remisi merupakan apresiasi negara  atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh warga binaan  selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan , rumah tahanan negara, dan lembaga penjagaan khusus anak “.


                                     ( foto : drama singkat dari narapidana  )

Pembacaan remisi dimeriahkan dengan tarian kolosal dan juga drama serta nyanyian dari narapidana, sementara itu  Turut hadir dalam upacara pemberian remisi bagi narapidana, FORKOPIMDA Papua Barat, Kepala Kakanwil Kemenkumham Papua Barat,  Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT ) Pemasyarakatan dan keimigrasian, Administrator dan pengawas dilingkungan  Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Pimpinan cabang bank Mandiri, Pimpinan Yayasan minat baca,  serta pers.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERUT KAMI AKAN LAPAR JIKA KAMI TIDAK MAKAN PAPEDA

LSS Mengkampanyekan semangat berolahraga kepada generasi muda Papua Barat